Pandangan Bijak: Mengkritik dan Membangun

TEROPONG JABAR

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 04:47 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dewi Apriatin

Dalam dunia jurnalistik, ada satu istilah yang sering digunakan untuk merendahkan profesi wartawan, yaitu “wartawan bodrek”. Istilah ini sering digunakan untuk menyebut wartawan yang dianggap tidak profesional atau tidak memiliki integritas. Namun, apakah istilah ini benar-benar ada dan relevan dalam konteks jurnalistik modern?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenal Makna “Bodrek”

Sebelum membahas lebih lanjut tentang istilah “wartawan bodrek”, kita perlu memahami makna dari kata “bodrek” itu sendiri. “Bodrek” adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang dianggap tidak memiliki integritas atau tidak profesional. Namun, dalam konteks jurnalistik, istilah ini sering digunakan secara tidak tepat dan tidak adil.

Wartawan: Profesi yang Mulia

Seorang wartawan adalah profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Wartawan memiliki visi dan misi yang jelas, yaitu untuk menyampaikan kebenaran dan mempromosikan transparansi dalam pemerintahan dan masyarakat.

Dasar Hukum: UU Pers dan Keterbukaan Informasi Publik
Dalam melakukan pekerjaannya, wartawan harus mematuhi dasar hukum yang berlaku, yaitu:

1. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers)
2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

UU Pers mengatur tentang hak dan kewajiban wartawan dalam melakukan pekerjaannya, sedangkan UU KIP mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif.

Menghadapi Isu “Wartawan Bodrek”
Jika ada wartawan yang dianggap tidak profesional atau tidak memiliki integritas, maka itu bukanlah masalah yang harus diselesaikan dengan menggunaka istilah “wartawan bodrek”. Sebaliknya, kita harus menangani masalah ini dengan cara yang lebih konstruktif dan profesional.

Solusi yang Konstruktif

Jika ada wartawan yang dianggap tidak profesional, maka kita harus menangani masalah ini dengan cara yang lebih konstruktif dan profesional. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat kita lakukan:

1. Melaporkan ke yang berwenang: Jika ada wartawan yang dianggap tidak profesional, maka kita harus melaporkan hal ini ke yang berwenang, seperti Dewan Pers atau organisasi jurnalistik lainnya.
2. Meningkatkan pendidikan dan pelatihan: Kita harus meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi wartawan agar mereka dapat meningkatkan kualitas kerja mereka.
3. Mempromosikan transparansi dan akuntabilitas: Kita harus mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan masyarakat agar wartawan dapat melakukan pekerjaan mereka dengan lebih efektif.

Kesimpulan

Istilah “wartawan bodrek” tidak ada dan tidak relevan dalam konteks jurnalistik modern. Sebaliknya, kita harus menangani masalah yang terkait dengan profesi wartawan dengan cara yang lebih konstruktif dan profesional. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas kerja wartawan dan mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan masyarakat.

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis Muhammadiyah-Pemerintah untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025
Yayasan Embun Pelangi Kepri, Peduli Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
KH. Imaduddin Mengajak Umat Islam agar Dapat Menjaga Kerukunan Antar Sesama
EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
Mengenal Pers di Indonesia: Hak, Kewajiban, dan Sanksi
IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:23 WIB

Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama

Senin, 28 April 2025 - 13:23 WIB

Janji Manis Panitia MMC Part 3 Dipertanyakan, Peserta Kecewa Berat

Senin, 28 April 2025 - 03:40 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Senin, 24 Maret 2025 - 20:43 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:52 WIB

Akad Nikah Khidmat, Ketua PWI Sumut Doakan Kebahagiaan Pengantin

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:18 WIB

Para Ulama Juga Tokoh Agama Hadiri Syukuran Ketua DPRD Sumut

Senin, 23 Desember 2024 - 06:21 WIB

Kapolrestabes Medan Cek Pospam Nataru Pastikan Kesiapan Personel

Senin, 23 Desember 2024 - 02:08 WIB

Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Berita Terbaru