AMAK Indonesia Sebut KPK dan Kejagung Lamban Tangani Laporan Korupsi Tasikmalaya

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:15 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMAK Indonesia Sebut KPK dan Kejagung Lamban Tangani Laporan Korupsi Tasikmalaya

AMAK Indonesia Sebut KPK dan Kejagung Lamban Tangani Laporan Korupsi Tasikmalaya

TASIKMALAYA, Aktivis mahasiswa anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Indonesia kembali melancarkan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memproses laporan mereka terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan sejumlah pihak di Kabupaten Tasikmalaya.

Desakan ini muncul akibat lambannya penanganan laporan yang sudah lama disampaikan oleh AMAK Indonesia kepada kedua lembaga penegak hukum tersebut. Reaksi keras dari AMAK Indonesia ini dipimpin oleh Cecep Gufron Abdillah, yang dalam keterangan terbarunya melalui hubungan seluler pada Selasa, 3 Februari, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mengirimkan surat resmi kepada KPK dan Kejagung.

Menurut Cecep, momen saat ini sangat tepat untuk mengungkapkan dugaan praktik korupsi yang berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya, terutama selama kepemimpinan Haji Ade Sugianto. Menjelang Pilkada ulang yang akan segera digelar, di mana istri dari H. Ade Sugianto akan maju menggantikan suaminya, AMAK Indonesia menilai penting untuk membongkar jaringan korupsi yang mungkin masih berlanjut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, laporan kami kepada KPK sangat jelas dan rinci. Kerugian negara yang diakibatkan dari satu dinas saja, yaitu Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, sangat besar. Dan kami masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di dinas-dinas lainnya. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyiapkan draft laporan tambahan untuk diserahkan ke KPK dan Kejagung,” tegas Cecep.

Desakan ini semakin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat, terutama menjelang pergantian kepemimpinan di Tasikmalaya. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung segera merespon dengan serius dan segera memproses laporan-laporan yang telah mereka ajukan demi keadilan dan transparansi pemerintahan. (**)

 

Berita Terkait

Memperingati Hari Kartini: KPPI 2025, Momentum Strategis untuk Kesetaraan Gender
Komandan PMPP TNI Membuka Bazar Ramadhan Garuda Prima 2025
Dedi Mulyadi Lakukan Abuse Of Power
Jalankan Perintah Bupati, Satpol PP Terus Lakukan Operasi PEKAT dan Sita Peredaran Cukai Ilegal
Aliansi Lintas Etnis Kalbar Galang Bantuan untuk Korban Banjir, Buka Posko di Rumah Radang
Kelurahan Pasirluyu: Antara Cemburu Buta, Gang Pagi, hingga Tiang Pandu
Bey Machmudin Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Tertib* _Jalan layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja tetap dibuka secara situasional_
RAKORNAS PT MEDIA IMG Group Resmi Dibuka di Purwakarta

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:23 WIB

Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama

Senin, 28 April 2025 - 13:23 WIB

Janji Manis Panitia MMC Part 3 Dipertanyakan, Peserta Kecewa Berat

Senin, 28 April 2025 - 03:40 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Senin, 24 Maret 2025 - 20:43 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:52 WIB

Akad Nikah Khidmat, Ketua PWI Sumut Doakan Kebahagiaan Pengantin

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:18 WIB

Para Ulama Juga Tokoh Agama Hadiri Syukuran Ketua DPRD Sumut

Senin, 23 Desember 2024 - 06:21 WIB

Kapolrestabes Medan Cek Pospam Nataru Pastikan Kesiapan Personel

Senin, 23 Desember 2024 - 02:08 WIB

Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Berita Terbaru